Untuk memberantas buta huruf diperlukan upaya-upaya melalui Pendidikan Luar Sekolah yakni lewat pendidikan pada SKB ( Sanggar Kegiatan Belajar ) dengan melakukan program-program pembelajaran. Yakni dengan pembelajaran :
a) Membaca: Mengenal huruf; membaca huruf, kata, suku kata, membaca kalimat yang terdiri dari 2 kata (kalimat sederhana), membaca kalimat kompleks, membaca dan memahami petunjuk sederhana
b) Menulis: Menulis huruf, menulis suku kata dan kata, menulis kalimat sederhana dan kalimat kompleks tanpa bantuan orang lain, menulis identitas diri dan alamat, menulis cerita, gagasan dan pengalaman sehari – hari, menulis angka 1 – 100.
c) Berhitung: Mengenal angka satuan sampai puluhan, melakukan perhitungan menggunakan simbol (+, -) hingga angka ratusan, mengenal satuan waktu, melakukan pengukuran, pengelolaan data sederhana
d) Berkomunikasi: Pemahaman bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa persatuan, menterjemahkan kata dan kalimat dari bahasa ibu ke bahasa Indonesia atau sebaliknya, ketrampilan membaca dan memahami teks bahasa Indonesia, ketrampilan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari–hari baik secara lisan maupun tulisan.